ISLAM selalu terkait dengan teroris ? Itulah kira-kira yang ada di benak pikiran sebagian besar orang yang belum mengenal Islam secara utuh. Bagaimana tidak, hampir setiap aksi terorisme selalu dikaitkan dengan Islam. Bagaimana kita sebagai seorang yang bernafaskan islam menyikapi hal ini???
Peledakan World Trade Centre (WTC) di Amerika, pembajakan pesawat, peperangan di Afganistan dan Irak, peristiwa bom Bali, dan Hotel JW Marriott di Jakarta, merupakan sebagian aksi terorisme yang dituduhkan kepada umat Islam sebagai otak dan pelaku aksi. Kejadian beberapa waktu lalu di Spanyol berupa peledakan kereta api yang menewaskan ratusan orang serta penyenderaan anak-anak di Rusia, kemungkinan besar tuduhannya kepada kaum muslimin.
Akibat tuduhan itu, cucuran darah dan air mata senantiasa membanjiri terutama negeri kaum Muslimin. Seorang anak kecil harus rela hidup sebatang kara, karena sanak keluarganya tewas mengenaskan dihantam bom serdadu Amerika dan sekutunya. Seorang wanita Muslim diperkosa massal dihadapan suami dan anak-anaknya, kemudian dibunuh secara biadab oleh serdadu dari negara yang mengaku menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi. Masih banyak lagi perlakuan tidak manusiawi yang harus diterima Muslimin akibat operasi militer pencarian pelaku teroris.
Di negara yang belum terkena operasi militer pencarian para teroris, Muslimin juga mendapat perlakuan diskriminasi. Pelarangan jilbab juga atribut-atribut Islam lainnya terjadi di Turki, begitu juga Prancis yang baru saja mengeluarkan pengumuman resminya.
Serangkaian aksi teroris ini, tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh salah seorang atau sekelompok orang yang mengatas namakan Islam. Tapi, perbuatan itu tak bisa dijadikan alasan bagi negara-negara Barat dan Timur menuding dan menuduh, Islam penganut paham terorisme.
Dalam Islam, meskipun dalan keadan genting sekalipun (baca : peperangan) ada rambu-rambu yang tak boleh dilanggar. Seperti, merusak tempat ibadah, pasar, pepohonan (tumbuhan), membunuh orang yang sudah tua, anak-anak, perempuan, dan orang yang sudah menyerah. Sementara, aksi-aksi teror yang marak saat ini, merenggut ribuan korban jiwa tanpa kenal umur, jenis kelamin, berdosa atau tidak berdosa, selain merusak tempat-tempat umum. Bahkan, sebagian yang jadi korban justru Muslimin. Jelas ini bukan dari Islam.
Namun deri semua itu mau tidak mau dengan kejadian yang melibatkan beberapa tokoh islam seperti imam Abu Bakar Ba`ashir terutama Imam Samudra yang sudah diponis hokum mati ,umat islam tidak bias begitu saja mengelak meski semua tuduhan itu semua kurang bahkan tidak berdasar fakta yang otentik dilapangan , namun itulah Indionesia yang mau tidak mau, yang langsung tidak langsung tetap berada dibawah kekuasaan interpretasi asing dimana Amerika sebagai dalangnya dari semua tuduhan .Maka tak heran dengan kejadia kejadian diatas secara sepontan begitu banyak buku buku terbit mengenai masalah teroris ini terutama pandangan aksi aksi bom syahid yang mengundang pro dan kontra dikalangan para ulama besar di dunia.Dan diantara buku buku itu diantaranya mengenai seputar teroris ,fatwa ulama mengenai hokum meledakan diri dan banyak lagi .
Berdasarkan hal di atas, buku itu tulis oleh ulama-ulama besar abad ini, yang mengupas tuntas bagaimana sebenarnya manhaj Islam melihat kejadian-kejadian tersebut, serta jawaban kepada seluruh umat manusia dengan menggunakan dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunah disertai argumen-argumen kuat bagaimana sebenarnya Islam menyikapi masalah terorisme. Dan berdasarkan hal tersebut juga Imam Samudara mencoba menjelaskan alasan alasan bahwa islam bukanlah teroris meski dalam buku ini ia tertuduh langsung sebagai peelaku teroris Indonesia, meski memang pendapatnya kebanyakan ditentang namun mungkin ia lebih melihat fatwa dilapangan bahwa harga diri islam banyak yang diinjak injak kehormatan dirinya.
Buku ini berusaha membuka wawasan serta pola pikir yang sehat bagaimana sebenarnya agama Islam yang utuh, apa tanggapan Islam mengenai terorisme serta hukuman apa yang pantas bagi otak pelakunya ? Di samping itu, dalam buku ini akan didapati nasihat-nasihat emas para ulama besar kepada perorangan atau kelompok perihal manhaj yang benar dalam mendakwahkan Islam agar bisa diterima umat manusia. Juga, pembahasan tentang Khwarij serta anak cucunya yang terus berkembang dari masa ke masa, yang menimbulkan pertumpahan darah di kalangan Muslimin, karena kesalahan dalam memahami nash-nash Alquran dan Assunah.
Buku ini terdiri dari bab . Tiap bab berisi fatwa atau hukum dari ulama mengenai terorisme. Di antaranya, hukum pengeboman di negara-negara Islam dan sekitarnya, hukum keluar dari penguasa Muslimin, hukum demontrasi, hukum pembunuhan, hukum membajak pesawat, hukum pemogokan, hukum bom bunuh diri, hukum pengkafiran, hukum mencela para ulama, dan hukum jihad.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah, memberikan penjelasan mengenai peristiwa penabrakan dua pesawat terbang pada gedung WTC di Amerika. Perlu kiranya penjelasan tersebut diketahui oleh setiap Muslim maupun non-Muslim. Ia menyimpulkan beberapa hal, pertama, peristiwa-peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat seperti pembajakan pesawat terbang, kepanikan/ketakutan, pembunuhan dengan membabi buta merupakan bentuk kezhaliman, ketidakadilan, dan permusuhan. Hal tersebut bukan dari Islam, bahkan perbuatan itu merupakan perkara yang diharamkan dan termasuk dosa besar.meski memang ada pendapat dan banyak pendapat yang menentang pendapat diatas diantaranya buku aku melawan teroris ini namun semua itu tidaklah bias disalahkan satu sama lainnya melainkan adnya kesalahan dalam memaknai sesuatu .
Kedua, seorang Muslim yang memahami masalah-masalah agamanya serta mengamalkan Kitabullah dan Sunah Nabinya tidak akan melakukan perbuatan itu karena takut dengan kemarahan Allah serta akibat jelek dan kerusakan yang akan ditimbulkannya. Ketiga, wajib bagi para ulama menjelaskan kebenaran dalam persoalan seperti ini dan menyebarkan kepada dunia, tentang Islam secara global, bahwasannya Islam tidak membolehkan perbuatan-perbuatan itu selamanya.
Keempat, kepada media massa dan orang-orang yang berada di baliknya yang menghasut, menyebarkan fitnah, merusak reputasi Islam dan Muslimin, memecahbelahnya, serta mengobarkan kemarahan antar sesama, wajib berhenti dari kesesatannya. Mengetahui bahwasannya orang adil lagi berakal dan mengerti Islam tidak mungkin menuding tuduhan-tuduhan terhadap Islam dan tidak akan melemparkan fitnah seperti ini kepada Islam. Karena, sepanjang sejarah tidak pernah dikenal pengikut agama ini yang berpegang teguh kepada agama, kecuali selalu menjaga hak dan tidak ada permusuhan serta kezaliman.
Mengutip pendapatnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku mengatakan, maraknya aksi bom bunuh diri yang dilakukan sebagian Muslimin sebagai bentuk perlawanan terhadap hagemoni negara penindas tidak dikategorikan sebagai syahid.
Menurutnya, perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri dengan jalan membawa bom kemudian meledakkannya di tempat kaum kuffar merupakan bentuk bunuh diri. Orang yang melakukan bunuh diri maka ia akan kekal di neraka selamanya. Karena orang itu melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab, jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus, atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam. Bahkan, boleh jadi hal itu akan memunculkan kemarahan musuh Islam, hingga mereka membinasakan kaum Muslimin dengan sekuat tenaga.
Sementara itu, menyikapi tentang pengkafiran dan pengeboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. Majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan. Pertama, pengkafiran termasuk hukum Syar'i yang sumbernya berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Namun, tidak setiap perbuatan disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ketika mengkafirkan seseorang, tidak dibenarkan cukup hanya dengan syubhat atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Kedua, akibat yang ditimbulkan oleh keyakinan yang salah ini seperti penghalalan darah, terinjak-injak kehormatan, terampasnya harta secara khusus maupun umum, pengeboman pemukiman dan kendaraan dan peledakan gedung-gedung. Kesemuanya ini dan yang semisalnya diharamkan menurut syariat (ijma muslimin) karena menjadi penyebab hilangnya hak orang yang tidak berdosa, hilangnya hak harta, hilangnya hak rasa aman dan menetap dan hak kedamaian hidup di perumahan dan lingkungan mereka serta hilangnya kepentingan-kepentingan umum yang harus ada pada manusia. Ketiga, setelah majelis Kibarul Ulama menjelaskan hukum mengafirkan manusia tanpa didasari petunjuk kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya, serta bahaya memutlakan hal tersebut sehingga menimbulkan pengaruh yang buruk, maka diumumkan kepada dunia, Islam berlepas dari orang yang berkeyakinan salah seperti ini, dan hal-hal yang terjadi di beberapa negeri seperti pertumpahan darah orang tak berdosa, peledakan perumahan dan kendaraan serta bangunan-bangunan milik swasta maupun pemerintah dan penghancuran gedung-gedung, merupakan tindakan kriminalitas dan Islam berlepas darinya.
Dalam buku ini didapati sedikit karancuan. Ketika Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasannya. ( ...maka Majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan hukum tersebut sebagai bentuk nasihat kepada Allah dan para hamba-Nya,...) . Padahal sudah jelas, Allah Swt tidak memerlukan nasihat siapa pun, karena Allah Mahabesar dan Maha Sempurna. Kesalahan yang tampak sepele, namun sebenarnya sangat vital. Mudah-mudahan ini kesalahan tidak disengaja dari penulis ataupun pembantu buku ini. Meskipun buku ini sederhana dan banyak mengundang kontropersi namun alangkah baiknya kita selaku manusia yang lemah tidak begitu saja mengklaim teroris dan lain sebagainya.
Buku ini dapat dibaca oleh umat Islam sendiri maupun umat lain yang belum mengenal Islam secara utuh, sehingga dapat memahami isu-isu terorisme secara bijak, dan terhindar dari buruk sangka terhadap Islam dan umat Islam.
Peledakan World Trade Centre (WTC) di Amerika, pembajakan pesawat, peperangan di Afganistan dan Irak, peristiwa bom Bali, dan Hotel JW Marriott di Jakarta, merupakan sebagian aksi terorisme yang dituduhkan kepada umat Islam sebagai otak dan pelaku aksi. Kejadian beberapa waktu lalu di Spanyol berupa peledakan kereta api yang menewaskan ratusan orang serta penyenderaan anak-anak di Rusia, kemungkinan besar tuduhannya kepada kaum muslimin.
Akibat tuduhan itu, cucuran darah dan air mata senantiasa membanjiri terutama negeri kaum Muslimin. Seorang anak kecil harus rela hidup sebatang kara, karena sanak keluarganya tewas mengenaskan dihantam bom serdadu Amerika dan sekutunya. Seorang wanita Muslim diperkosa massal dihadapan suami dan anak-anaknya, kemudian dibunuh secara biadab oleh serdadu dari negara yang mengaku menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi. Masih banyak lagi perlakuan tidak manusiawi yang harus diterima Muslimin akibat operasi militer pencarian pelaku teroris.
Di negara yang belum terkena operasi militer pencarian para teroris, Muslimin juga mendapat perlakuan diskriminasi. Pelarangan jilbab juga atribut-atribut Islam lainnya terjadi di Turki, begitu juga Prancis yang baru saja mengeluarkan pengumuman resminya.
Serangkaian aksi teroris ini, tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh salah seorang atau sekelompok orang yang mengatas namakan Islam. Tapi, perbuatan itu tak bisa dijadikan alasan bagi negara-negara Barat dan Timur menuding dan menuduh, Islam penganut paham terorisme.
Dalam Islam, meskipun dalan keadan genting sekalipun (baca : peperangan) ada rambu-rambu yang tak boleh dilanggar. Seperti, merusak tempat ibadah, pasar, pepohonan (tumbuhan), membunuh orang yang sudah tua, anak-anak, perempuan, dan orang yang sudah menyerah. Sementara, aksi-aksi teror yang marak saat ini, merenggut ribuan korban jiwa tanpa kenal umur, jenis kelamin, berdosa atau tidak berdosa, selain merusak tempat-tempat umum. Bahkan, sebagian yang jadi korban justru Muslimin. Jelas ini bukan dari Islam.
Namun deri semua itu mau tidak mau dengan kejadian yang melibatkan beberapa tokoh islam seperti imam Abu Bakar Ba`ashir terutama Imam Samudra yang sudah diponis hokum mati ,umat islam tidak bias begitu saja mengelak meski semua tuduhan itu semua kurang bahkan tidak berdasar fakta yang otentik dilapangan , namun itulah Indionesia yang mau tidak mau, yang langsung tidak langsung tetap berada dibawah kekuasaan interpretasi asing dimana Amerika sebagai dalangnya dari semua tuduhan .Maka tak heran dengan kejadia kejadian diatas secara sepontan begitu banyak buku buku terbit mengenai masalah teroris ini terutama pandangan aksi aksi bom syahid yang mengundang pro dan kontra dikalangan para ulama besar di dunia.Dan diantara buku buku itu diantaranya mengenai seputar teroris ,fatwa ulama mengenai hokum meledakan diri dan banyak lagi .
Berdasarkan hal di atas, buku itu tulis oleh ulama-ulama besar abad ini, yang mengupas tuntas bagaimana sebenarnya manhaj Islam melihat kejadian-kejadian tersebut, serta jawaban kepada seluruh umat manusia dengan menggunakan dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunah disertai argumen-argumen kuat bagaimana sebenarnya Islam menyikapi masalah terorisme. Dan berdasarkan hal tersebut juga Imam Samudara mencoba menjelaskan alasan alasan bahwa islam bukanlah teroris meski dalam buku ini ia tertuduh langsung sebagai peelaku teroris Indonesia, meski memang pendapatnya kebanyakan ditentang namun mungkin ia lebih melihat fatwa dilapangan bahwa harga diri islam banyak yang diinjak injak kehormatan dirinya.
Buku ini berusaha membuka wawasan serta pola pikir yang sehat bagaimana sebenarnya agama Islam yang utuh, apa tanggapan Islam mengenai terorisme serta hukuman apa yang pantas bagi otak pelakunya ? Di samping itu, dalam buku ini akan didapati nasihat-nasihat emas para ulama besar kepada perorangan atau kelompok perihal manhaj yang benar dalam mendakwahkan Islam agar bisa diterima umat manusia. Juga, pembahasan tentang Khwarij serta anak cucunya yang terus berkembang dari masa ke masa, yang menimbulkan pertumpahan darah di kalangan Muslimin, karena kesalahan dalam memahami nash-nash Alquran dan Assunah.
Buku ini terdiri dari bab . Tiap bab berisi fatwa atau hukum dari ulama mengenai terorisme. Di antaranya, hukum pengeboman di negara-negara Islam dan sekitarnya, hukum keluar dari penguasa Muslimin, hukum demontrasi, hukum pembunuhan, hukum membajak pesawat, hukum pemogokan, hukum bom bunuh diri, hukum pengkafiran, hukum mencela para ulama, dan hukum jihad.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah, memberikan penjelasan mengenai peristiwa penabrakan dua pesawat terbang pada gedung WTC di Amerika. Perlu kiranya penjelasan tersebut diketahui oleh setiap Muslim maupun non-Muslim. Ia menyimpulkan beberapa hal, pertama, peristiwa-peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat seperti pembajakan pesawat terbang, kepanikan/ketakutan, pembunuhan dengan membabi buta merupakan bentuk kezhaliman, ketidakadilan, dan permusuhan. Hal tersebut bukan dari Islam, bahkan perbuatan itu merupakan perkara yang diharamkan dan termasuk dosa besar.meski memang ada pendapat dan banyak pendapat yang menentang pendapat diatas diantaranya buku aku melawan teroris ini namun semua itu tidaklah bias disalahkan satu sama lainnya melainkan adnya kesalahan dalam memaknai sesuatu .
Kedua, seorang Muslim yang memahami masalah-masalah agamanya serta mengamalkan Kitabullah dan Sunah Nabinya tidak akan melakukan perbuatan itu karena takut dengan kemarahan Allah serta akibat jelek dan kerusakan yang akan ditimbulkannya. Ketiga, wajib bagi para ulama menjelaskan kebenaran dalam persoalan seperti ini dan menyebarkan kepada dunia, tentang Islam secara global, bahwasannya Islam tidak membolehkan perbuatan-perbuatan itu selamanya.
Keempat, kepada media massa dan orang-orang yang berada di baliknya yang menghasut, menyebarkan fitnah, merusak reputasi Islam dan Muslimin, memecahbelahnya, serta mengobarkan kemarahan antar sesama, wajib berhenti dari kesesatannya. Mengetahui bahwasannya orang adil lagi berakal dan mengerti Islam tidak mungkin menuding tuduhan-tuduhan terhadap Islam dan tidak akan melemparkan fitnah seperti ini kepada Islam. Karena, sepanjang sejarah tidak pernah dikenal pengikut agama ini yang berpegang teguh kepada agama, kecuali selalu menjaga hak dan tidak ada permusuhan serta kezaliman.
Mengutip pendapatnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku mengatakan, maraknya aksi bom bunuh diri yang dilakukan sebagian Muslimin sebagai bentuk perlawanan terhadap hagemoni negara penindas tidak dikategorikan sebagai syahid.
Menurutnya, perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri dengan jalan membawa bom kemudian meledakkannya di tempat kaum kuffar merupakan bentuk bunuh diri. Orang yang melakukan bunuh diri maka ia akan kekal di neraka selamanya. Karena orang itu melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab, jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus, atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam. Bahkan, boleh jadi hal itu akan memunculkan kemarahan musuh Islam, hingga mereka membinasakan kaum Muslimin dengan sekuat tenaga.
Sementara itu, menyikapi tentang pengkafiran dan pengeboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. Majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan. Pertama, pengkafiran termasuk hukum Syar'i yang sumbernya berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Namun, tidak setiap perbuatan disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ketika mengkafirkan seseorang, tidak dibenarkan cukup hanya dengan syubhat atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Kedua, akibat yang ditimbulkan oleh keyakinan yang salah ini seperti penghalalan darah, terinjak-injak kehormatan, terampasnya harta secara khusus maupun umum, pengeboman pemukiman dan kendaraan dan peledakan gedung-gedung. Kesemuanya ini dan yang semisalnya diharamkan menurut syariat (ijma muslimin) karena menjadi penyebab hilangnya hak orang yang tidak berdosa, hilangnya hak harta, hilangnya hak rasa aman dan menetap dan hak kedamaian hidup di perumahan dan lingkungan mereka serta hilangnya kepentingan-kepentingan umum yang harus ada pada manusia. Ketiga, setelah majelis Kibarul Ulama menjelaskan hukum mengafirkan manusia tanpa didasari petunjuk kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya, serta bahaya memutlakan hal tersebut sehingga menimbulkan pengaruh yang buruk, maka diumumkan kepada dunia, Islam berlepas dari orang yang berkeyakinan salah seperti ini, dan hal-hal yang terjadi di beberapa negeri seperti pertumpahan darah orang tak berdosa, peledakan perumahan dan kendaraan serta bangunan-bangunan milik swasta maupun pemerintah dan penghancuran gedung-gedung, merupakan tindakan kriminalitas dan Islam berlepas darinya.
Dalam buku ini didapati sedikit karancuan. Ketika Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasannya. ( ...maka Majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan hukum tersebut sebagai bentuk nasihat kepada Allah dan para hamba-Nya,...) . Padahal sudah jelas, Allah Swt tidak memerlukan nasihat siapa pun, karena Allah Mahabesar dan Maha Sempurna. Kesalahan yang tampak sepele, namun sebenarnya sangat vital. Mudah-mudahan ini kesalahan tidak disengaja dari penulis ataupun pembantu buku ini. Meskipun buku ini sederhana dan banyak mengundang kontropersi namun alangkah baiknya kita selaku manusia yang lemah tidak begitu saja mengklaim teroris dan lain sebagainya.
Buku ini dapat dibaca oleh umat Islam sendiri maupun umat lain yang belum mengenal Islam secara utuh, sehingga dapat memahami isu-isu terorisme secara bijak, dan terhindar dari buruk sangka terhadap Islam dan umat Islam.